Cek Tagihan BPJS Segera! Sebelum Kena Denda
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga penyelenggara jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pengguna layanan kesehatan ini sebaiknya cek tagihan BPJS secara rutin supaya tidak kena denda.
Untuk mendapatkan semua layanan kesehatan dari BPJS memang perlu bayar iuran setiap bulan tergantung kelas yang diambil. Kalau telat bayar bisa kena denda. Jadi penting sekali untuk rajin cek tagihan BPJS. Maka dari itu cara cek tagihan BPJS kini bisa melalui aplikasi Simobi Plus Bank Sinarmas.
Sekedar info, biaya setiap kelas berbeda beda. Masing masing yaitu, Kelas 1: Rp 150.000, Kelas 2, Rp 100.000 dan Kelas 3, Rp 35.000. Lalu bagaimana jika telat bayar?
Hal yang Terjadi Jika Peserta terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan
Bagaimana jika telat bayar iuran bulanan BPJS kesehatan? ada konsekuensi yang harus ditanggung berikut ini penjelasanya.
Telat bayar BPJS akan berakibat kartu BPJS non aktif sejak tanggal 1 bulan selanjutnya.
Dengan demikian sementara layanan kesehatan akan dihentikan sampai membayar tagihan termasuk denda.
Untuk mengaktifkan lagi kartu BPJS peserta membayar iuran bulan tertunggak paling banyak 24 bulan. Juga bayar iuran bulan berjalan.
Jika dalam rentang waktu 45 hari sejak status kartu BPJS aktif lagi dan peserta butuh rawat inap, maka akan dikenakan denda pelayanan BPJS.
Denda pelayanan merupakan sanksi bagi peserta BPJS Kesehatan. Lantaran telat bayar iuran dan jalani rawat inap dalam rentang waktu 45 hari semenjak status kartu BPJS aktif lagi.
Besarnya denda ini yaitu 2,5% dari dikali jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan, Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan Besaran denda paling tinggi Rp 30 juta.
Untuk peserta PPU pembayaran denda pelayanan BPJS rawat inap ditanggung perusahaan tempat peserta BPJS bekerja.
Nah itulah tadi konsekuensi jika peserta telat bayar iuran bulanan BPJS. Kepesertaan akan dinonaktifkan sementara dan harus membayar denda. Jika dibiarkan lama lama denda menumpuk dan membengkak.
Untuk itu, penting mengecek tagihan BPJS supaya bisa mengetahui waktu pembayaran dan membayarnya teratur dan tepat waktu. Dengan demikian anda tetap bisa menggunakan layanan kesehatan BPJS dan tidak harus membayar denda.
Cek Tagihan BPJS supaya Tidak Kena Denda
Supaya terhindar dari masalah denda karena telat bayar di BPJS. Anda perlu rutin cek tagihan BPJS. Ada banyak cara yang bisa anda lakukan untuk mengeceknya, seperti menggunakan WA, SMS, mengakses web resmi BPJS, hingga menggunakan layanan dari mitra BPJS seperti bank Sinarmas.
Bagi nasabah bank sinarmas, kini semakin gampang dalam urusan cek BPJS hingga bayar tagihan. Anda bisa mengakses laman ini untuk mengetahui status tagihan BPJS anda https://www.banksinarmas.com/id/layanan/bpjs-kesehatan.
Selain itu, nasabah bank Sinarmas bisa juga menggunakan aplikasi resmi dari sinarmas yaitu SimobiPlus. Ini merupakan internet banking yang dibuat untuk memudahkan nasabah bertransaksi secara online cuma lewat HP.
Anda bisa melakukan banyak hal dengan aplikasi ini. Mulai dari cek tagihan BPJS, mengakses fitur keuangan bank Sinarmas hingga belanja online dan banyak lagi. Bagaimana cara gunakan aplikasi SimobiPlus? berikut penjelasannya.
Cara Gunakan SimobiPlus dan Cek Tagihan BPJS
Sebelum menggunakan aplikasi ini, perhatikan beberapa hal berikut ini :
Pengguna SimobiPlus merupakan nasabah resmi Bank Sinarmas
Telah melakukan registrasi di bank Sinarmas untuk dapatkan ID (Akun). Akun ini nantinya digunakan untuk log in ke aplikasi SimobiPlus.
Mendownload dan Menginstal Aplikasi Simobi Plus di Google Play Store/Apps Store
Pastikan jaringan internet stabil
Setelah itu, sekarang tinggal mulai menggunakan aplikasi Simobi Plus Berikut ini.
Cara Gunakan Aplikasi Simobi Plus untuk Cek Tagihan BPJS
1. Buka Aplikasinya di HP anda.
2. Login menggunakan ID (Akun) yang sudah aktif di registrasi di bank sinarmas.
3. Cari menu BPJS Kesehatan
4. Klik dan masukan nomor kepesertaan BPJS anda.
5. Setelah itu, akan muncul info tagihan BPJS anda, selesai.
Nah itulah tadi cara cek tagihan BPJS bagi nasabah Bank Sinarmas, menggunakan aplikasi Simobi Plus. Pastikan anda cek teratur tagihan anda. Jangan sampai telat bayar supaya terus bisa gunakan layanan kesehatan dan tidak dikenakan denda.
Komentar
Posting Komentar