3 Jenis Akad dalam Kredit Rumah Syariah

KPR syariah atau kredit rumah syariah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Hampir semua orang sudah paham dan mengetahui kredit berbasis syariah yang diberikan oleh bank. Meskipun kredit syariah sudah marak di tengah masyarakat, namun tidak semua orang mengetahui apa saja akad yang bisa dipilih. Pasalnya setiap bank biasanya menggunakan akad yang berbeda-beda. Anda perlu mengetahui apa saja jenis akadnya agar bisa mendapatkan produk yang sesuai kebutuhan maupun kemampuan. Sebelum mengajukan kredit syariah, pahami ketiga jenis akad berikut ini:

Akad Murabahah

Salah satu jenis akad yang paling umum digunakan oleh bank di Indonesia adalah akad murabahah. Dibandingkan dengan akad lain, akad ini paling mudah dipahami oleh nasabah karena menggunakan skema jual beli. Jadi bank bisa mendapatkan keuntungan melalui margin pembelian layaknya proses jual beli.

Akad Musyarakah Mutanaqishah

Jenis akad selanjutnya yang digunakan oleh bank adalah musyarakah mutanaqishah. Sama seperti murabahah, akad ini juga termasuk sering dipilih oleh bank. Konsep yang digunakan adalah sistem kerja sama antara bank dan nasabah. Keduanya sama-sama membeli rumah, kemudian kepemilikan akan berkurang seiring cicilan yang dilakukan oleh nasabah.

Akad Ijarah Muntahia Bittamlik

Jenis akad kredit rumah syariah yang terakhir adalah ijarah muntahiya bittamlik atau IMBT. Dibandingkan dua jenis akad lainnya, akad IMBT cukup jarang ditemukan. Konsep yang digunakan yaitu nasabah menyewa rumah ke bank. Jika sewa berakhir, nabasah bisa memilih untuk membeli rumah atau tidak.

Itulah 3 jenis akad kredit rumah syariah yang paling sering digunakan oleh bank-bank di Indonesia. Salah satu bank Indonesia yang menawarkan produk kredit syariah adalah Bank Danamon. Melalui produk Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB Anda bisa mendapatkan kredit dengan berbagai tujuan pembiayaan.

Jenis akad yang digunakan oleh Bank Danamon untuk produknya adalah akad musyarakah mutanaqishah atau MMQ. Sementara tujuan pembiayaannya sangat beragam mulai dari pembiayaan properti inden, baru, bekas, kavling siap bangun, multiguna, serta take over dan top up. Proses pengajuan kredit di Bank Danamon bisa dilakukan secara online di website resminya yaitu www.danamon.co.id. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memilih Model Cincin Tunangan Berdasarkan Makna Psikologis

Cincin Simple Minimalis untuk Pernikahan yang Berkesan

Keuntungan Menggandeng Integrated Marketing Agency Sebagai Partner Bisnis